top of page
csr.png

OBJEKTIF

 

Corporate Social Responsibility (“CSR”) merupakan upaya menjaga keseimbangan yang harmonis antara Perusahaan dengan masyarakat pada umumnya dan masyarakat sekitar kantor pada khususnya.

CSR juga merupakan upaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan stakeholders, seperti pelanggan dan pemerintah serta pihak terkait lainnya.

​

Dari segi implementasi, perusahaan mengacu pada UUPT 40 tahun 2007 pasal 74 yang menyatakan bahwa pelaksanaan CSR dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat. Sementara itu, menurut Dewan Bisnis Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan,

 

CSR adalah komitmen perusahaan terhadap perilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat luas.

​

Di sisi lain, Perseroan berupaya menjaga keseimbangan praktik bisnis dengan upaya pelestarian lingkungan. Pelaksanaan CSR perusahaan mengacu pada prinsip 3P yaitu kondisi yang diharapkan yang dikejar oleh perusahaan dengan tetap menghasilkan keuntungan perusahaan dan memberikan manfaat ekonomis bagi stakeholders (profit), disisi lain juga menjaga kondisi tertentu dengan memberikan kontribusi pada pembangunan. kehidupan sosial (masyarakat), serta melakukan upaya berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan (planet).

​

Berdasarkan prinsip 3P, perusahaan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, masyarakat sekitar, masyarakat dan generasi penerus. Komitmen tersebut diwujudkan oleh manajemen melalui berbagai program CSR yang terarah, terprogram, dan konsisten.

 

Dalam konsep CSR, perusahaan berupaya melakukan interaksi dengan masyarakat khususnya di sekitar pabrik / perkantoran. Perseroan menyadari bahwa dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terdapat kebutuhan akan kontribusi yang signifikan baik dari segi ekonomi, sosial maupun lingkungan. Oleh karena itu, manajemen diberi keleluasaan untuk merancang bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. Perusahaan secara kreatif mempertimbangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk merancang konsep praktis untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pabrik yang dapat berdampak pada lingkungan. Dalam implementasinya, perusahaan berupaya untuk tidak hanya mencari keuntungan moneter tetapi juga memiliki dampak non-tangible bagi masyarakat luas. Perseroan percaya bahwa kunci sukses di industri adalah dengan menjunjung tinggi prinsip moral dan etika bisnis untuk mencapai hasil terbaik, tanpa merugikan masyarakat, lingkungan, dan karyawan.

bottom of page