top of page

TENTANG GCG

​

Good Corporate Governance ("GCG") adalah sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran). Tujuan utama penerapan GCG adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan juga pemangku kepentingan dalam jangka panjang.


PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. ("SCNP") memiliki komitmen untuk menjadi entitas OEM yang lebih kuat, lebih sehat, dan berdaya saing global dalam industri peralatan rumah tangga.

 

Wujud dari komitmen tersebut adalah dengan memasukkan penerapan GCG sebagai bagian dari misi perusahaan dalam rangka meningkatkan daya saing untuk menarik investor dan mitra strategis.

​

Penerapan GCG akan berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas perusahaan, transaksi yang wajar dan independen serta keandalan dan kualitas data / informasi keuangan kepada publik.

GCG%20Principle_edited.png

GCG ADALAH MANDATORI


Kunci keberhasilan dan kesinambungan penerapan GCG adalah berfungsinya organ-organ perusahaan, yaitu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Dewan Komisaris (BOC), dan Direksi (BOD) secara efektif.

 

Selain itu, organ-organ tersebut akan sangat didukung apabila ada organ pendukung GCG yang juga berfungsi secara efektif. Oleh karena itu, Kode GCG menjadi kebutuhan dan wajib bagi perusahaan. Kode GCG adalah seperangkat arahan perusahaan yang dirujuk oleh manajemen Perusahaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP), sebagai acuan utama dalam penerapan GCG.

Kode GCG  dan implementasinya adalah wajib  kepada perusahaan terbuka sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 21/2015

bottom of page